Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa | Hidayatullah
Horoscope

Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa

HIDAYATULLAH, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh secara resmi menetapkan bekas sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional kembali menjadi sekolah reguler. "Dengan ini, sekolah eks RSBI berstatus menjadi sekolah reguler, yang dibina oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota," kata Nuh ketika ditemui di kantornya, Kamis, 31 Januari 2013.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Menurut Nuh, surat edaran itu ditujukan kepada kepada para kepala daerah seperti gubernur, bupati atau wali kota, kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Awal Januari lalu, Mahkamah Konstitusi membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Ketua MK Mahfud MD menilai, RSBI/SBI menimbulkan perlakuan diskriminatif di bidang pendidikan sehingga bertentangan dengan prinsip konstitusi. Ia menjelaskan, hanya anak orang kaya saja yang bisa masuk RSBI karena pungutan biayanya jauh lebih mahal ketimbang sekolah biasa.

Nuh menambahkan, meski berubah menjadi sekolah reguler atau sekolah biasa, eks-RSBI hendaknya menyelesaikan programnya sampai tahun ajaran yang baru tiba. Dia menegaskan, semua papan nama, kop surat, dan stempel, yang terkait dengan label RSBI tidak dapat dipergunakan lagi dalam proses administrasi atau manajemen sekolah.

Pemerintah daerah, menurut Nuh, wajib menyediakan anggaran untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu pada sekolah eks RSBI. "Sekolah tidak boleh menarik pungutan dari masyarakat yang terkait dengan program RSBI," katanya. Sekolah menerapkan pengelolaan pembiayaan sekolah reguler dengan manajemen berbasis sekolah.

Adapun tahun ini, Kementerian Pendidikan menganggarkan Rp 2,5 triliun untuk kurikulum baru. Anggaran itu antara lain untuk pengadaan buku 72,9 juta eksemplar sebesar Rp 1,3 triliun dan pelatihan 1,13 juta guru berbiaya Rp 1,3 triliun. Dia menegaskan, anggaran ini tidak mengada-ada. "Tak akan ada kisah seperti kasus Hambalang,” katanya.

Namun, anggaran kurikulum baru belum tentu dapat dikucurkan dalam waktu dekat. Anggota Panitia Kerja Kurikulum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rohmani, menjelaskan, kurikulum itu terlalu dini untuk diterapkan pada tahun ajaran baru. Apalagi, konsepnya kurikulum belum tuntas. "Untuk itu kami sepakat membintangi dulu anggarannya," ujarnya.



Jangan lupa di like & di share ya sobat !!!


Sewa Mobil
Lowongan Kerja Terbaru
Sewa Mobil
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Nasional / News dengan judul Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa. Jangan lupa selalu kunjungi pbsstainmetro.blogspot.com, karena masih banyak artikel lainnya. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://ekahidayatullah77.blogspot.com/2013/01/bekas-rsbi-resmi-jadi-sekolah-biasa.html. Terima kasih!
Buat Teman-Teman yang mempunyai Artikel dan ingin di posting di Blog ini. Silahkan kirim Artikelnya ke alamat email ini : pbsstainmetro7@gmail.com atau KLIK DISINI. Yang Nantinya akan Kami cantumkan Nama Pengirim tersebut. Artikel dari temen-temen sangat berpengaruh terhadap perkembangan Blog D3 Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro ini.

Bagikan Artikel "Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa" ini ke :
Ditulis oleh: "Eka Hidayatullah" -

Beri Komentar untuk : "Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa" - D3 Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro

Belum ada komentar untuk "Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa"

Post a Comment